Curi Tas Waria, Perempuan Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap HR, pelaku pencurian tas waria. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang mencuri tas seorang waria di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku inisial HR ternyata seorang residivis kasus pencurian.

HR bukan residivis biasa. Dia sudah tiga kali keluar-masuk penjara karena melakukan pencurian di berbagai lokasi.

"Kami mengamankan pelaku perempuan yang merupakan residivis," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Minggu (29/1/2023).

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap HR saat sedang bersantai di sebuah pondok kebun di Kelurahan Tua Tunu. 

Kendati sempat mengelak atas tuduhan pencurian, HR akhirnya mengaku saat ditunjukkan barang bukti handphone hasil curian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal