Satu Semester 2022 Kejari Bangka Barat Tangani 107 Kasus, Orhanda dan Narkoba Mendominasi

Rizki Ramadhani
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menangani sebanyak 107 kasus tindak pidana umum (tipidum) selama satu semester mulai Januari-Juni 2022. Perkara orang dan harta benda (orhanda) dan narkoba mendominasi.

"Kasus tipidum yang masuk dari Januari-Juni 2022 sebanyak 107 perkara. Paling banyak perkara orhanda dan kedua narkoba. Dari berbagai macam tindak pidana, yang menonjol kasus kriminalitas termasuk kekerasan dan pencurian,” kata Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan, Kamis (14/7/2022).

Wawan mengatakan pihaknya juga sedang menangani perkara korupsi di Kabupaten Bangka Barat.

"Saat ini penyidikan satu perkara terkait pembiayaan di Bank Syariah (BPRS), ada lima tersangka. Lima itu tiganya terkait pembiayaan syariah, sementara duanya perkara tindak pidana korupsi APBDes Desa Tempilang,” ujarnya. 

Namun, kata dia, satu terdakwa kepala desa dihentikan lantaran telah meninggal dunia.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal