Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas di Pulau Bangka, 7 Napi Ditetapkan Tersangka

Ikhsan Firmansyah
Polisi bongkar sindikat narkoba jaringan lapas di Pulau Bangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Bangka. Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) ditetapkan jadi tersangka.

“Sebanyak tujuh orang napi telah dijadikan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Selatan,” kata Kasat Resnarkoba, IPTU Husni Afriansyah, Kamis (14/7/2022).

Dia mengatakan tujuh tersangka itu berasal dari Lapas Kelas II A Khusus Narkotika (Sustik) Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Bangka.

“Pengungungkapan kasus berkat kerja sama Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dengan Lapas Sustik Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat,” ujarnya.

Dia menuturkan napi yang sudah ditetapkan tersangka yaitu enam orang napi Lapas Sustik Pangkalpinang dan satu orang napi Lapas Bukit Semut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal