Sabu 26,6 Kg Asal Malaysia Gagal Diselundupkan ke Indonesia, 1 Kurir Ditangkap

Gusti Yennosa
Dicky Sigit Rakasiwi
Polda Kepri menangkap kurir sabu seberat 26,6 kilogram dari Malaysia di perairan Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi).

BATAM, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 26,6 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia. Seorang kurir yang membawa barang terlarang itu ditangkap di perairan Batam, Kepulauan Riau.

"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran 26,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt di Batam, Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan, sabu tersebut dibawa seorang kurir laki-laki inisial F. Dia membawa 26,6 kg sabu itu dengan cara dikemas dalam 25 bungkus teh China.

Pengakuan F, sabu tersebut akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan. Dia mendapat upah Rp10 juta per 1 kilogram yang berhasil tiba di Palembang.

"Diduga kuat tersangka telah berulang kali melakukan aksinya, meski mengaku baru satu kali menyelundupkan narkoba tersebut," kata Harry.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal