Sabu 26,6 Kg Asal Malaysia Gagal Diselundupkan ke Indonesia, 1 Kurir Ditangkap

Gusti Yennosa
Dicky Sigit Rakasiwi
Polda Kepri menangkap kurir sabu seberat 26,6 kilogram dari Malaysia di perairan Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi).

F juga mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Malaysia inisial N. Polisi masih mengejar satu pelaku yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.

Direktrur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Ahmad David menambahkan, F merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dia berencana membawa sabu dari Batam ke Tembilahan, Riau lalu dilanjut melalui jalur darat ke Palembang.

"Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal