Sabu 26,6 Kg Asal Malaysia Gagal Diselundupkan ke Indonesia, 1 Kurir Ditangkap

Gusti Yennosa
Dicky Sigit Rakasiwi
Polda Kepri menangkap kurir sabu seberat 26,6 kilogram dari Malaysia di perairan Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi).

F juga mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Malaysia inisial N. Polisi masih mengejar satu pelaku yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.

Direktrur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Ahmad David menambahkan, F merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dia berencana membawa sabu dari Batam ke Tembilahan, Riau lalu dilanjut melalui jalur darat ke Palembang.

"Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal