Polisi Tangkap 3 Penambang dan 1 Pengepul Pasir Timah Ilegal di Bangka Selatan

Wiwin Suseno
Konpers ungkap kasus Operasi Peti Polres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap tiga orang penambang dan seorang pengepul pasir timah ilegal di daerah itu. Mereka diamankan dalam Operasi Peti Menumbing  yang digelar selama 12 hari.

Ketiga penambang yang diamankan tersebut adalah YR (32), MS (40), dan YS (41). Sedangkan pengepul berinisial SW alias Bujang warga Bangka Kota.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Harus Kartono mengatakan keempat orang yang diamankan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat orang yang diamankan ini ada yang sudah menjadi target operasi (TO) dan juga ada yang non-TO," katanya, Senin (7/11/2022).

Ketiga orang penambang tersebut, kata dia, diamankan di lokasi penambangan ilegal masing-masing, sedangkan pengepul diamankan di kediamannya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal