Polda Babel Amankan Kolektor dan 1,8 Ton Pasir Timah di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan 1,8 ton pasir timah di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang terduga kolektor timah berinisial Z.

“Ya benar, Z diamankan pada Kamis (3/11/2022) lalu oleh Polda Babel. Dia diduga mengambil timah di kawasan area perkebunan kelapa sawit milik PT GSBL,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Senin (7/11/2022).

Selain mengamankan Z dan 1,8 ton pasitr timah, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti mobil pikap, timbangan, dan catatan transaksi jual beli timah. 

"Jadi Z itu memang sudah diincar lama oleh Polda Babel, sebab dia berdalih legalitas yang masih dilakukan untuk mengambil timah di sawit GSBL," ujarnya.

Ogan menambahkan, pihak PT GSBL sebelumnya telah ada kesepakatan dengan pihak PT Timah untuk mengambil timah di area perkebunan sawit tersebut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal