Polemik Pertimahan Indonesia, BRiNST Minta Pemerintah Evaluasi RKAB Perusahaan Smelter

Ikhsan Firmansyah
Babel Resources Institute (BRiNST) meminta pemerintah mengevaluasi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan smelter timah di Indonesia. (Foto:iNews.id/Ikhsan Firmansyah)

“Kuota ekspor yang diberikan sangat erat kaitannya dengan persetujuan RKAB yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Kementerian ESDM,” katanya.

Menurut dia persetujuan yang semestinya harus ditinjau ulang, hal itu melihat indikasi korupsi yang terungkap akhir-akhir ini. 

“Kasus korupsi pertambangan yang terjadi di wilayah IUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara bisa saja terjadi di Bangka Belitung,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, kata dia, RKAB yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada perusahaan swasta ternyata tanpa evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan. Padahal, perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di wilayah IUP. 

“Dari kasus itu beberapa perusahaan lain turut mendapatkan kekayaan negara berupa bijih nikel milik negara (PT Antam). Penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan, hal itu sebagaimana diatur dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1806K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018, rentan disalahgunakan,” ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal