Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi

Rizki Ramadhani
Tersangka DI saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Ini yang ketiga kalinya tersangka DI ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba. Terkahir DI ini keluar dari penjara Juli 2020. Tersangka pakai sistem lempar saat transaksi narkoba," ucapnya. 

Saat ini, tersangka DI beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal