Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi

Rizki Ramadhani
Tersangka DI saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Ini yang ketiga kalinya tersangka DI ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba. Terkahir DI ini keluar dari penjara Juli 2020. Tersangka pakai sistem lempar saat transaksi narkoba," ucapnya. 

Saat ini, tersangka DI beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal