Tipu 18 Korban, Mama Muda Bandar Arisan Bodong Ditangkap di Bangka Selatan

Wiwin Suseno
Anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap IRT inisial IS (22), warga Desa Rindik, Toboali, Bangka Selatan.

BANGKA SELATAN, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap IRT inisial IS (22), warga Desa Rindik, Toboali, Bangka Selatan. Mama muda ini digelandang ke kantor polisi.

Lantaran dia diduga melakukan penipuan berkedok arisan bodong. Setiba kantor polisi, pelaku langsung diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya ada 18 korban dengan total kerugian sebesar Rp117 juta. Modus pelaku dengan menawarkan arisan menggunakan dua ponsel android. Dimana satu ponsel digunakan sebagai salah satu peserta untuk meyakinkan korban.

Pelaku saat ini ditahan Rutan Polres Bangka Selatan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal penipuan KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Penipuan Arisan Bodong hingga ASN Provinsi DKI Jakarta Boleh Poligami

57 tahun lalu

Puluhan Ibu Muda di Bogor Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong

57 tahun lalu

Emak-Emak di Bogor Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong

57 tahun lalu

Belasan Korban Penipuan Arisan Bodong Laporkan Selebgram Asal Bengkulu ke Polisi

57 tahun lalu

Rugi Rp20 Miliar, Puluhan Korban Investasi Bodong di Bengkulu Datangi Rumah Terduga Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal