Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi

Rizki Ramadhani
Tersangka DI saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DI (49) warga Kampung Jawa, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku diamankan saat sedang transaksi sabu.

“DI diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di depan Klinik Muhammadiyah, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (30/3/2022) lalu,” kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Selasa (5/4/2022).

Dari tangan tersangka DI, polisi berhasil mengamankan barang bukti 5,92 gram sabu siap edar.

"Saat penggeledahan ditemukan enam paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.

Dia mengatakan tersangka DI ini merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara pada Juli 2020 lalu. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal