BANGKA BARAT, iNews.id - Pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di sebuah rumah di daerah Pal 2, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial D ditangkap pada Senin (4/4/2022), setelah empat hari buron.
Pelaku diringkus Satreskrim Polres Bangka Barat tak jauh dari rumahnya di Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Meski sedang diburu polisi, pelaku D masih sempat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon.
"Dalam pelariannya D mencuri ke rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon, pelaku mencuri dompet berisikan sejumlah uang dolar milik korban," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto.
Setelah ditangkap, polisi meminta D menunjukkan tempat dimana ia menyembunyikan barang bukti senjata tajam serta senjata api mainannya.