5 Kurir Sabu di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Para tersangka penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang saat diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, meringkus lima orang kurir narkoba di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti 1,4 gram sabu siap edar.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi mengatakan, kelima tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

"Tim Satres Narkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menangkap mereka satu per satu," kata Kabag Ops, saat menggelar jumpa pers, Senin (25/1/2021).

Dia menjelaskan, kelima terangka yakni Junaidi (40), Buriyanto alis Aming (34), Bayu (18), Arico Ferdiansyah (24) dan Ilham Fadillah (19). Mereka merupakan warga Kota Pangkalpinang.

"Mereka ini beda jaringan. Namun terangka keempat (Arico) dan kelima (Ilham) ada keterkaitan," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal