5 Kurir Sabu di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Para tersangka penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang saat diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, meringkus lima orang kurir narkoba di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti 1,4 gram sabu siap edar.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi mengatakan, kelima tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

"Tim Satres Narkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menangkap mereka satu per satu," kata Kabag Ops, saat menggelar jumpa pers, Senin (25/1/2021).

Dia menjelaskan, kelima terangka yakni Junaidi (40), Buriyanto alis Aming (34), Bayu (18), Arico Ferdiansyah (24) dan Ilham Fadillah (19). Mereka merupakan warga Kota Pangkalpinang.

"Mereka ini beda jaringan. Namun terangka keempat (Arico) dan kelima (Ilham) ada keterkaitan," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

10 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

13 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

17 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

16 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal