5 Kurir Sabu di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Para tersangka penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang saat diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Haryanto)

Dari tangan para tersangka diamankan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu, timbangan digital, pakaian dan beberapa barang bukti lainnya.

"Total dari lima orang tersangka sebanyak 1,4 gram sabu-sabu diamankan. Mereka ini pemain baru, belum ada yang menyandang status residivis," kata Kabag Ops.

Sementara itu, pengakuan salah satu tersangka, Buriyanto, barang haram tersebut berasal dari luar Pangkalpinang. 

"Tidak pernah ketemu langsung dengan pemilik barang (sabu-sabu). Ambil barangnya pakai lempar di suatu tempat," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal