Wow, Kerugian Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19 Rp7,2 Miliar

Nani Suherni
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh dalam dugaan korupsi pembuatan wastafel (Foto: Dok Polda Aceh)

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah uang, dengan rincian, dari Disdik Aceh Rp315.000.000, dari pelaksana yang terkontrak Rp241.020.000 dan dari konsultan pengawas yang terkontrak Rp47.975.000.

"Penyidik juga sudah menyita sejumlah uang dari dinas terkait dan rekanan dengan total Rp603.995.000," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal