Pengungkapan Peredaran 2,5 Ton Sabu oleh Polri, 2 Lokasi Kasus Berada di Aceh   

Putranegara Batubara
Rilis kasus pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 2,5 ton di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021). (Foto: Sondones)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Satgassus Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Dua dari tiga lokasi kasus pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut berada di Aceh

Pengungkapan kasus peredaran sabu di Aceh tepatnya di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Di dua lokasi ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 kilogram (kg) sabu.

Lokasi kedua yakni masih berada di Aceh, tepatnya Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Di lokasi ini, barang bukti yang disita seberat 1.267 kg sabu. 

Semenatra lokasi ketiga ada Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sabu yang disita senilai total Rp1,2 triliun. Peredaran sabu ini pun dikendalikan terpidana hukuman mati dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal