Pengungkapan Peredaran 2,5 Ton Sabu oleh Polri, 2 Lokasi Kasus Berada di Aceh   

Putranegara Batubara
Rilis kasus pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 2,5 ton di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021). (Foto: Sondones)

Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan menindak tegas kepada seluruh pengguna maupun bandar narkoba yang ada di Indonesia. Tak hanya itu, Sigit juga meminta untuk menindak oknum aparat kepolisian yang mencoba bermain-main dengan barang haram tersebut.

"Saya tekankan untuk seluruh anggota tindak tegas pelaku narkoba tak ada toleransi pengguna pelaku utamanya. Bahkan anggota kedapatan pengguna atau ikut terlibat berikan tindakan tegas usut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Sigit.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal