Pengungkapan Peredaran 2,5 Ton Sabu oleh Polri, 2 Lokasi Kasus Berada di Aceh   

Putranegara Batubara
Rilis kasus pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 2,5 ton di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021). (Foto: Sondones)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Satgassus Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Dua dari tiga lokasi kasus pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut berada di Aceh

Pengungkapan kasus peredaran sabu di Aceh tepatnya di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Di dua lokasi ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 kilogram (kg) sabu.

Lokasi kedua yakni masih berada di Aceh, tepatnya Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Di lokasi ini, barang bukti yang disita seberat 1.267 kg sabu. 

Semenatra lokasi ketiga ada Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sabu yang disita senilai total Rp1,2 triliun. Peredaran sabu ini pun dikendalikan terpidana hukuman mati dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal