Polri Bongkar Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah, 1 Pelaku Ditembak Mati

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu 2,5 ton. (Foto: MNC Portal/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Peredaran narkotika jenis sabu itu dikendalikan terpidana hukuman mati di lembaga pemasyarakatan (lapas)

KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, peredaran barang haram senilai Rp1,2 triliun tersebut dikendalikan dari balik lapas. 

"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika," kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Pada pengungkapan tersebut, Polri menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Salah satu pelaku harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 82,4 Persen, Habiburokhman: Kinerja Kapolri Luar Biasa

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kombes Putu Kholis Aryana Ditunjuk Jadi Kapolres Metro Bekasi Kota

57 tahun lalu

Kapolri Mutasi 1.121 Personel, Termasuk Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya

57 tahun lalu

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Presiden Prabowo Candai Panglima TNI dan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal