Diduga Korupsi Dana Pensiun Rp785 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Dijemput Polisi

Antara
Polisi tangkap mantan kepala kantor pos di Aceh Timur karena diduga korupsi (Ilustrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Petugas mengikuti KM hingga ke rumahnya di Gampong Baroh Langsa Lama, Langsa Lama, Kota Langsa. Kemudian, petugas menangkapnya," katanya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. KM ditangkap karena tidak pernah hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun.

"KM dilaporkan ke polisi pada 7 Maret 2016. Dia dicari setelah menghilang selama enam tahun lebih. Kerugian negara yang diakibatkan perbuatan KM mencapai Rp785,9 juta," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal