Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Korupsi Dana Pensiun Rp785 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Dijemput Polisi

Rabu, 27 April 2022 - 17:47:00 WIB
Diduga Korupsi Dana Pensiun Rp785 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Dijemput Polisi
Polisi tangkap mantan kepala kantor pos di Aceh Timur karena diduga korupsi (Ilustrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang mantan kepala kantor pos di Aceh Timur. Pelaku berinisial KM (40) ini diamankan lantaran diduga korupsidana pensiun Rp785,9 juta.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku KM merupakan mantan Kepala Kantor Pos Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Dia ditangkap di rumahnya di Kota Langsa," kata Dizha, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, penangkapan KM berdasarkan informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Dari informasi tersebut, kata Dizha, tim menyelidikinya. Tim melihat KM keluar dari gubuk persembunyiannya di kawasan tambak dan selanjut pulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut