Diduga Korupsi Dana Pensiun Rp785 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Dijemput Polisi

Antara
Polisi tangkap mantan kepala kantor pos di Aceh Timur karena diduga korupsi (Ilustrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)

ACEH TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang mantan kepala kantor pos di Aceh Timur. Pelaku berinisial KM (40) ini diamankan lantaran diduga korupsidana pensiun Rp785,9 juta.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku KM merupakan mantan Kepala Kantor Pos Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Dia ditangkap di rumahnya di Kota Langsa," kata Dizha, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, penangkapan KM berdasarkan informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Dari informasi tersebut, kata Dizha, tim menyelidikinya. Tim melihat KM keluar dari gubuk persembunyiannya di kawasan tambak dan selanjut pulang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal