4 Kurir Narkoba di Aceh Utara Ditangkap Polisi, 1,6 Sabu Diamankan 

Armia Jamil
4 kurir sabu yang diamankan polisi Polres Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil)

ACEH UTARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara membekuk empat tersangka kurirsabu dalam penggrebekan di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Polisi mengamankan barang bukti 1,6 kilogram sabu yang disembunyikan di semak-semak kebun warga. 

Keempat kurir tersebut yakni M (33) dan AK (25). Mereka kuli bangunan. Selanjutnya SB (35) seorang petani dan AF (45) yang bekerja sebagai supir. Semua pelaku merupakan warga Tanjong Meunje, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. 

Keempat tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Darmawanto mengatakan, penangkapan empat tersangka berawal dari hasil pengembangan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap. Mereka diciduk polisi saat hendak mengantar pesanan pembeli. 

“Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan seberat 1.35 gram narkotika jenis sabu,” katanya, Senin (15/3/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal