Bawa Sabu 1 Kg, Penumpang Batik Air di Bandara Kualanamu Mengaku Dapat Upah Puluhan Juta

Wahyudi Aulia Siregar
ASA (21), calon penumpang Batik Air ditangkap petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, karena membwa 1,01 kg sabu, Rabu (17/3/2021) pagi. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Penumpang Batik Air ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), karena membawa 1,01 kilogram (kg) sabu, Rabu (17/3/2021). Laki-laki berinisial ASA (21), itu mengaku mendapat upah Rp60 juta untuk membawa narkoba itu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin dini hari tadi.

Manager Senior Bidang Operasi dan Pelayanan di Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto mengatakan, upah sebesar Rp60 juta diperoleh AS jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai tujuan. Sabu-sabu itu disimpan dalam tas.

"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum," kata Agoes Soepriyanto, Rabu (17/3/2021).

Penangkapan AS, warga Dusun Teungah Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh itu berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas di area Security Check Point (SCP) I Lantai II Terminal Keberangkatan Kualanamu.

Saat melewati pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mencurigai isi tas yang dibawa tersangka. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus dan menemukan sebuah plastik warna putih yang diduga berisi narkoba.

"Kami mengapresiasi petugas Avsec bandara yang sudah jeli melakukan penggagalan narkoba. Ini bukan hal yang pertama kali," kata Agoes.

Dia menambahkan, ke depan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Bandara Internasional Kualanamu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

23 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal