Bawa Sabu 1 Kg, Penumpang Batik Air di Bandara Kualanamu Mengaku Dapat Upah Puluhan Juta

Wahyudi Aulia Siregar
ASA (21), calon penumpang Batik Air ditangkap petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, karena membwa 1,01 kg sabu, Rabu (17/3/2021) pagi. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Penumpang Batik Air ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), karena membawa 1,01 kilogram (kg) sabu, Rabu (17/3/2021). Laki-laki berinisial ASA (21), itu mengaku mendapat upah Rp60 juta untuk membawa narkoba itu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin dini hari tadi.

Manager Senior Bidang Operasi dan Pelayanan di Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto mengatakan, upah sebesar Rp60 juta diperoleh AS jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai tujuan. Sabu-sabu itu disimpan dalam tas.

"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum," kata Agoes Soepriyanto, Rabu (17/3/2021).

Penangkapan AS, warga Dusun Teungah Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh itu berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas di area Security Check Point (SCP) I Lantai II Terminal Keberangkatan Kualanamu.

Saat melewati pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mencurigai isi tas yang dibawa tersangka. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus dan menemukan sebuah plastik warna putih yang diduga berisi narkoba.

"Kami mengapresiasi petugas Avsec bandara yang sudah jeli melakukan penggagalan narkoba. Ini bukan hal yang pertama kali," kata Agoes.

Dia menambahkan, ke depan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Bandara Internasional Kualanamu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal