Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU ke MK Hari Ini

Jonathan Simanjuntak
M Refi Sandi
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id -Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen kesimpulan itu akan diserahkan langsung pada Selasa (16/4) hari ini.

"Besok (Selasa), kesimpulan kita serahkan fisik jam 10.00 WIB pagi," kata Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, Senin (15/4/2024).

Finsensius menjelaskan dokumen kesimpulan itu disiapkan setebal 51 halaman. Adapun dokumen--dokumen itu berisi fakta-fakta persidangan yang diyakini mampu membuat Hakim Konstitusi mengabulkan permohonan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Kita sudah siapkan kesimpulan dengan 51 halaman," sambungnya.

Pada hari ini juga, pihak termohon alias Komisi Pemilihan Umum (KPU) diagendakan bakal memberikan kesimpulan tertulis. KPU juga bakal menyerahkan tambahan alat bukti untuk membantah dalil yang diungkap dari pihak pemohon.

"Dengan tambahan alat bukti tersebut, KPU menegaskan permohonannya agar majelis hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal