MK Terima Kesimpulan Sidang PHPU Pilpres 2024 Hari Ini

Giffar Rivana
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima kesimpulan pihak-pihak terkait di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Selasa (16/4/2024). Agenda penyerahan kesimpulan pihak terkait dilakukan setelah MK mendengarkan keterangan para saksi dan ahli.

"Sesuai yang disampaikan di persidangan, (penyerahan kesimpulan dimulai) Selasa 16 April pukul 16.00," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (15/4/2024).

Fajar memastikan, tak ada perubahan jadwal pembacaan putusan. Putusan akan dibacakan pada 22 April 2024.

"Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU pilpres pada 22 April," ujar Fajar.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 sejak Rabu (27/3/2024) lalu. Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pemohon.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya pencoblosan ulang hingga diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain saksi dan ahli, sidang MK juga menghadirkan 4 menteri kabinet yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

15 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

15 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

16 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal