Wira menuturkan, ratusan WNA yang direkrut untuk menjalankan operasi judi online sudah tahu aktivitas pekerjaannya di Indonesia. Para pelaku bahkan tinggal di sekitar gedung tempat bekerja.
"Sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," kata dia.
Sebagai informasi, dalam penggerebekan ini polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.