Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Jonathan Simanjuntak
Bareskrim menggerebek sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (foto: Arif Julianto)

Wira menuturkan, ratusan WNA yang direkrut untuk menjalankan operasi judi online sudah tahu aktivitas pekerjaannya di Indonesia. Para pelaku bahkan tinggal di sekitar gedung tempat bekerja.

"Sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," kata dia.

Sebagai informasi, dalam penggerebekan ini polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal