Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Jonathan Simanjuntak
Bareskrim menggerebek sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Polisi menyebut, para pelaku telah beroperasi selama dua bulan.

"Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih dua bulan (beroperasi), dua bulan, baru dua bulan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra.

Wira mengatakan, aktivitas ini dijalankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA). Dari hasil penyelidikan sementara, mereka telah menyewa dua lantai ruang perkantoran di gedung itu untuk satu tahun.

Meski demikian, penyidik perlu memastikan kembali keterangan tersebut. Polisi juga akan memeriksa pengelola gedung untuk mencari tahu izin apa yang diajukan saat mereka pertama kali menyewa gedung.

"Untuk gedung ini disewa selama tahun sementara. Tapi ini akan kami pastikan kembali karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen daripada Hayam Wuruk Tower ini," lanjut Wira.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal