Terbongkar, Ini Lokasi Pegawai KPK Bagi-bagi Uang Pungli di Rutan

Nur Khabibi
KPK terus dalami kasus dugaan pungli di Rutan KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pembagian uang hasil pungli di rutan KPK. Fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik terhadap 90 pegawai KPK pada Kamis (15/2/2024).

Anggota Dewas KPK, Harjono, mengungkapkan uang hasil pungli dibagikan secara tunai di Taman Tangkuban Perahu, belakang Plaza Festival, Kuningan, Jakarta.

Uang tersebut merupakan suap dari para tahanan agar mereka mendapatkan fasilitas tambahan di rutan, seperti penggunaan handphone dan makanan di luar jam yang ditentukan.

Sistemnya, uang dari para tahanan dikumpulkan oleh narapidana yang dituakan, kemudian diserahkan kepada pegawai KPK yang dijuluki "lurah" untuk dibagikan kepada "anak buahnya". Harjono menduga uang itu juga dimaksudkan untuk menutup mata para pegawai lain terhadap aksi haram tersebut.

"Tidak melaporkan para tahanan KPK yang menggunakan HP di dalam rutan KPK," kata Harjono.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal