Suap Eks Bupati Mustafa, KPK Periksa 5 Saksi dari PNS hingga Komisaris

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa dan sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.

Kelima saksi tersebut adalah Kepala Bidang Air Bersih dan Pertamanan, Indra Erlangga; Komisaris PT. Purna Arena Yudha, Frengki Wijaya; Staf Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Rusmaladi; Komisaris Purna Arena Yudha, Hendri Wijaya; dan seorang wiraswasta Johanes Bastista Giovani.

"Hari ini, 21 Februari 2019 diagendakan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi untuk para tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap Bupati Lampung Tengah dan sejumlah unsur pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (21/2/2019).

Mantan aktivis ICW ini mengimbau kepada para saksi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Mengingat, memenuhi panggilan penyidikan sudah diatur dalam KUHP. Hingga saat ini KPK telah memanggil 50 saksi terkait perkara ini.

"Kami ingatkan agar para saksi dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku, bahwa menurut KUHAP hadir sebagai saksi dan bicara dengan benar adalah kewajiban hukum," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Noel Ebenezer Respons KPK OTT Lagi: Bikin Konten, Bukan Penegakan Hukum

Nasional
40 menit lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Nasional
53 menit lalu

KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas

Nasional
6 jam lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal