Gratifikasi Bupati Mustafa, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Lampung Tengah

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa.

"Diagendakan sepuluh Anggota DPRD diperiksa untuk kasus Mustafa Bupati Lampung Tengah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (12/2/2019).

Kesepuluh orang tersebut adalah anggota Komisi I DPRD Syamsudin, Ketua Komisi II DPRD Anang Hendra Setiawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sopian Yusuf, Sekretaris Komisi II DPRD Hi Roni Ahwandi dan anggota Komisi II DPRD Febriyantoni.

"Dan selanjutnya ada Samarsono, Wahyudi, Slamet Widodo, Sukarman, Muhlisin Ali, yang semuanya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah," ujar Febri.

Dengan diperiksanya sepuluh penyelenggara negara itu, dia menambahkan, KPK berharap para saksi bisa datang dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya terkait informasi yang diketahuinya. Para saksi rencananya akan dikonfirmasi terkait aliran dana. Hingga saat ini sudah 40 saksi yang akan diperiksa KPK terkait kasus Mustafa.

"Terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran dan materi perkara lainnya dan para saksi rencananya diperiksa di SPN Polda Lampung," kata Febri.

KPK telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. KPK menduga Mustafa menerima total gratifikasi sebanyak Rp95 miliar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal