LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sejak dua hari terakhir menjalani pemeriksaan secara marathon oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadap 40 anggota wakil rakyat itu terkait kasus dugaan gratifikasiBupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan tim KPK sejak Senin (11/2/2019) dan hingga Selasa (12/2/2019) siang proses pemeriksaan masih berlangsung.
Pada Senin lalu, ada 10 anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung tertutup di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Bandar Lampung.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa.
"Diagendakan sepuluh Anggota DPRD diperiksa untuk kasus Mustafa Bupati Lampung Tengah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (12/2/2019).