Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diapresiasi DPR, Realisasi Anggaran BSN 2025 Capai 99,3 Persen dan Raih Opini WTP BPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:49:00 WIB
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 
Anggota V BPK, Bobby Rizaldi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait audit laporan BPK di Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/7/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam rangka memperkuat pembuktian, penyidik memeriksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi (BB) bersama sejumlah pegawai BPK sebagai saksi, Kamis (16/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Bobby dan saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Keterangan dari para saksi dinilai penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

"Pemeriksaan saudara BB hari ini bersama beberapa saksi lainnya tentunya untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi dalam keterangannya dikutip, Jumat (17/7/2026).

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik turut mendalami pengetahuan Bobby mengenai dugaan pengaturan temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim

Dugaan pengondisian tersebut diyakini berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan pemerintah daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut