Sosok 5 Hakim Agung yang Bikin Djoko Tjandra Mendekam di Penjara

Riezky Maulana
Majelis hakim yang dipimpin Djoko Sarwoko mengabulkan PK kejaksaan dan menghukum Djoko Tjandra dengan pidana penjara 2 tahun pada 2009. (Foto; ilustrasi/Sindonews).

Untuk diketahui, Djoko Sarwoko terakhir kali menjabat sebagai Ketua Muda Pidana Khusus MA periode 2009-2014. Sebelumnya dia juga pernah menjadi Ketua Muda Pengawasan Hakim Agung. Pada 2012 dia purnatugas dan selanjutnya menjadi advokat.

Suwardi pernah tercatat sebagai wakil ketua MA bidang non-yudisial. Suwardi terpilih menggantikan Ahmad Kamil pada 2014. Dia pensiun sebagai hakim agung pada 2017.

Komariah E Sapardjaja merupakan hakim nonkarier. Mantan dekan FH Universitas Padjajaran ini termasuk figur yang sangat perhatian pada kasus-kasus perempuan dan HAM. Dia juga telah purnatugas.

Mansyur Kartayasa merupakan hakim berlatar belakang jaksa. Jabatan terakhirnya di Korps Adhyaksa yakni Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Dia lantas dipromosikan Jaksa Agung untuk mengikuti seleksi hakim agung. Pada 2003 dia terpilih. Pada 2012 dia purnatugas dari MA.

Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko (kanan). (Foto: Antara).

Sementara itu I Made Tara juga merupakan hakim karier. Dia pernah menangani sejumlah kasus besar. I Made Tara juga pernah tercatat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Hakim yang memberhentikan hakim Asmadinata karena terlibat kasus korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal