Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Belasan Jaksa Penuntut Umum

Achmad Al Fiqri
KPK telah menyiapkan belasan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapi Hasto Kristiyanto pada persidangan di PN Jakarta Pusat. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Berdasarkan informasi dari SIPP PN Jakarta Pusat, Hasto akan menjalani sidang perdana pada pekan depan.

"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20.00 s/d selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat dikutip, Sabtu (8/3/2025).

Dalam sidang yang teregistrasi dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan belasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadapi Hasto.

Adapun JPU yang ditugaskan untuk menghadapi sidang Hasto yakni Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat.

Kemudian, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra, dan Greafik Loserte.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal