Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar 14 Maret di PN Jakpus

Felldy Aslya Utama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana kasus yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Rencananya, sidang akan digelar pada hari Jumat, 14 Maret 2025.

Hal ini diketahui dari jadwal sidang yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

"Tanggal sidang: Jumat, 14 Maret 2025 jam 09.20 s/d selesai. Agenda, sidang pertama," tulis informasi yang dibagikan SIPP dikutip, Sabtu (8/3/2025).

Dalam informasi tersebut juga tertera, perkara tersebut telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat pada, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Hasto Kristiyanto ke pengadilan. Penyerahan berkas perkara dilakukan pada, Jumat (7/3/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal