Pernyataan ini menjadi salah satu poin yang terus didalami dalam proses pemeriksaan oleh majelis Komisi Informasi.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis KIP Jateng, Ermy Sri Ardhynti, juga diwarnai sejumlah pertanyaan kepada pihak LKD terkait mekanisme pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan permohonan informasi yang diajukan Bonatua Silalahi mengenai arsip dokumen ijazah kepala daerah.
Kuasa hukum Bonatua menegaskan pihaknya tetap melanjutkan upaya pencarian informasi melalui jalur hukum, termasuk rencana pemeriksaan lanjutan ke KPU Kota Surakarta dan pihak terkait lainnya.
Agenda berikutnya, Komisi Informasi Jateng dijadwalkan melakukan peninjauan langsung untuk memperdalam pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dokumen yang disengketakan.