Tok! KIP Kabulkan Gugatan Bonatua, Dokumen Penyetaraan Ijazah Gibran Terbuka buat Publik
JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan mengabulkan seluruh permohonan sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Diketahui, dalam perkara 083/X/KIP-PSI/2025, Bonatua meminta dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney.
"Menerima permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis KIP, Syawaludin di ruang sidang KIP, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
KIP juga sekaligus membatalkan penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kemendikdasmen Nomor 29383/A5/HM.00.00/2025 tentang penetapan surat keterangan penyetaraan dan hasil penilaian dokumen persyaratan penyetaraan pendidikan sebagai informasi yang dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar tanggal 12 Desember 2025.