JAKARTA, iNews.id -Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari KPU Jakarta yang digunakan untuk maju sebagai Cagub Jakarta tahun 2012 silam. Namun, kata Bonatua, tak ada tanggal legalitas pada salinan ijazah tersebut.
"Dengan begitu, spesimen (ijazah Jokowi) untuk Jakarta sudah lengkap. Memang di sini konsistennya, satu yang konsisten yaitu tidak ada tanggalnya," ujar Bonatua pada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 yang baru diterima dari KPU Jakarta itu tidak memiliki tanggal legalitas, hanya ada cap berwarna merah dan tanda tangannya saja.
Tidak adanya tanggal legalisasi itu juga terjadi pada salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Capres periode tahun 2014 - 2019.