Selain itu, Hendardi berpandangan Febrie sudah layak ditahan. Dia menilai tidak dilakukannya penahanan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Dengan bukti-bukti yang seterang benderang itu dan publik juga sudah mengetahui hal tersebut, tidak ditahannya Febrie sungguh fenomena hukum yang absurd, mencederai rasa keadilan publik, akan memperbesar ketidakpercayaan publik, dan berpotensi meruntuhkan supremasi hukum," katanya.
Dia juga meminta penyidikan tidak berhenti pada satu orang, melainkan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk rantai komando, aliran uang, dan aliran manfaat.
"Korupsi pada level ini hampir mustahil merupakan kejahatan tunggal. Apabila penyidikan berhenti pada satu orang demi menyelamatkan struktur kekuasaan di atasnya, maka perkara ini tidak lebih dari pengorbanan seorang aktor untuk menyelamatkan sistem yang korup," ucapnya.
Hendardi turut menyoroti dugaan intervensi anggota TNI dalam proses penyidikan. Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, maka harus diproses sebagai perkara yang berdiri sendiri.