Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim independen untuk menangani tiga kasus dugaan korupsi besar yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Tim independen itu tentunya tidak melibatkan orang-orang yang diduga berafiliasi dengan Febrie.

"Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan Saudara FA," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) kasus dugaan korupsi besar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"(Tim penyidik independen ini) terbentuk dari tim yang steril dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan pihaknya akan profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi besar yang menjerat Febrie. Kepastian itu sebagaimana penanganan perkara dugaan korupsi lainnya.

"Ditangani secara profesional," kata Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Korupsi Besar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Besar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Identitas Pihak Swasta Tersangka Korupsi bersama Eks Jampidsus: Don Ritto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal