RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Cipayung ke Polres Jaktim

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu membantu korban kekerasan seksual melapor ke Polres Jaktim (Foto: Muhammad Farhan)

Pelaku D merupakan pengangguran yang tinggal berdekatan dengan rumah korban. Dia menjalankan aksinya, saat kedua anak itu ditinggal orang tua.

Setelah berhasil masuk ke rumah, terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual. Setelah insiden tersebut, korban mengalami trauma.

"Keduanya bersedia menceritakan peristiwa itu kepada orang tua mereka dan pada akhirnya, mereka bersedia melaporkan dugaan kekerasan seksual," ujarnya.

Amriadi mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku belum ditahan karena masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum.

Selain Amriadi, Ketua RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farel, juga hadir dalam proses tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal