RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Cipayung ke Polres Jaktim

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu membantu korban kekerasan seksual melapor ke Polres Jaktim (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) dari Partai Perindo ikut melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Korban merupakan dua anak di bawah umur.

Seorang pemuda berinisial D (21) diduga sebagai pelakukanya. Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu turun langsung mengawal kasus itu.  

"Kami dari RPA Perindo mendampingi korban berusia tiga dan sembilan tahun. Kami bersama orang tua dari kedua korban ini, melaporkan tindakan pelecehan dan pencabulan," ujar Amriadi, Selasa (15/8/2023).

Amriadi menjelaskan mereka langsung diterima oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur, yaitu Iptu Sri Yatmini. Setelah pelaporan diterima, Amriadi mengatakan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan visum.

"Korban telah menjalani visum et repertum. Saat ini kita masih menunggu hasil visum," ujar Amriadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ring Tinju di Pasar Rebo Jaktim, Remaja Hobi Tawuran Bisa Ikuti Jejak Chris John

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ring Tinju lagi di Jaktim, Klaim Bisa Cegah Tawuran

Nasional
5 hari lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Megapolitan
5 hari lalu

Geger! Pria di Cakung Jaktim Diculik hingga Disekap, Polisi Tangkap 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal