RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Cipayung ke Polres Jaktim

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu membantu korban kekerasan seksual melapor ke Polres Jaktim (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) dari Partai Perindo ikut melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Korban merupakan dua anak di bawah umur.

Seorang pemuda berinisial D (21) diduga sebagai pelakukanya. Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu turun langsung mengawal kasus itu.  

"Kami dari RPA Perindo mendampingi korban berusia tiga dan sembilan tahun. Kami bersama orang tua dari kedua korban ini, melaporkan tindakan pelecehan dan pencabulan," ujar Amriadi, Selasa (15/8/2023).

Amriadi menjelaskan mereka langsung diterima oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur, yaitu Iptu Sri Yatmini. Setelah pelaporan diterima, Amriadi mengatakan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan visum.

"Korban telah menjalani visum et repertum. Saat ini kita masih menunggu hasil visum," ujar Amriadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

2 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal