Refly Harun Kutip Buku Bonatua: Ijazah Jokowi Tidak Ada, Apa yang Mau Dibuktikan?

Rizky Agustian
Pengacara Roy dan Tifa, Refly Harun. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy dan Tifa, Refly Harun menilai penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kacau dari sisi manajemen perkara. Menurutnya, kasus tersebut sebenarnya sederhana, namun menjadi rumit karena persoalan utama terkait keberadaan ijazah.

“Jadi dari sisi manajemen perkara, kasus ini sudah ambadul. Padahal kalau kita mau jujur ini kan kasus gampang, kasus mudah sesungguhnya, menjadi sulit karena ijazahnya enggak ada. Itu masalahnya,” kata Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

Refly menegaskan pernyataan soal ijazah Jokowi yang tidak ada bukan berasal dari dirinya. Dia mengutip hasil penelitian yang dilakukan analis kebijakan publik Bonatua Silalahi.

“Saya ngomong ijazahnya enggak ada. Itu bukan kata-kata Refly Harun loh. Ini kata-kata Bonatua Silalahi,” ujarnya.

Dia menjelaskan Bonatua telah melakukan penelitian panjang hingga membawa perkara tersebut ke sidang Komisi Informasi Publik (KIP). Hasil penelitian itu kemudian dituangkan dalam buku berjudul Ijazah Jokowi Tidak Ada.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

David Pajung: Tunggu Persidangan, Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Tegas! Pengacara Jokowi: Kasus Ijazah akan P21, Tinggal Tunggu Waktunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal