Tegas! Pengacara Jokowi: Kasus Ijazah akan P21, Tinggal Tunggu Waktunya
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara meyakini kasus dugaan ijazah palsu yang tengah ditangani Polda Metro Jaya akan dinyatakan lengkap atau P21. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan.
“Pandangan hukum saya terkait P21 ini juga sama seperti sebelumnya, akan P21, tapi kita tunggu waktunya. Saya tidak mau mendahului karena ini pekerjaan masing-masing penyidik dan penuntut umum,” ujar Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).
Dia mengatakan kewenangan menentukan kelengkapan berkas perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik dan jaksa penuntut umum. Menurutnya, setelah berstatus P21, jaksa akan mengambil alih perkara untuk dibawa ke persidangan.
“Seluruh kepentingan Pak Jokowi akan dipresentasikan oleh pihak jaksa dalam persidangan nanti,” katanya.
Dia menegaskan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum perlu dihormati sampai seluruh tahapan selesai.