David Pajung: Tunggu Persidangan, Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM

Rizky Agustian
Ketum All Cipayung Nusantara David Pajung. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pajung menilai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebatas opini yang terus diputar tanpa memiliki kekuatan hukum. Dia menilai, pembuktian atas tudingan itu akan dilakukan di persidangan.

“Itu kan selalu opini yang diputar balik dan tidak memiliki nilai hukum. Karena nilai hukum nanti ada di persidangan,” kata David dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

Dia mengatakan Jokowi sudah berulang kali mengajak publik menunggu persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu bergulir. Menurutnya, seluruh dokumen pendidikan Jokowi akan dibuka dalam sidang untuk membuktikan keaslian ijazah yang dipersoalkan.

“Pak Jokowi sudah sekian kali melakukan statement. Kita tunggu persidangan dan Pak Jokowi akan membawa semua ijazah, SD, SMP, SMA, sampai ijazah UGM-nya,” ujarnya.

David menegaskan seluruh proses hukum yang berjalan saat ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia meminta publik menunggu pembuktian resmi di pengadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Tegas! Pengacara Jokowi: Kasus Ijazah akan P21, Tinggal Tunggu Waktunya

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal