Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Salat Iduladha 2026 di Masjid Zayed Solo, Didampingi Iriana dan Anwar Usman
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49:00 WIB
Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan, Jokowi tak pernah meminta restorative justice atau RJ terhadap tiga tersangka yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. Menurutnya, ketiga orang itu yang justru menginginkan RJ.

Hal itu disampaikan menanggapi pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin yang menilai Jokowi menghentikan kasus ini dengan pemberian RJ terhadap tiga tersangka.

"Tidak, ya kita saksikan bersama, yang memohonkan RJ itu justru masing-masing tersangka, Pak Eggi, Pak DHL, termasuk Pak Rismon," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Nasib Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

"Jadi nggak ada Pak Jokowi itu meminta RJ. Tidak. Yang minta para tersangka, Pak Jokowi hanya sekadar mengabulkan," tambahnya.

Menurutnya, Jokowi telah menunjukkan kebijaksanaannya. Meskipun nama baiknya telah dirusak, dia masih mau memaafkan dan mengabulkan permintaan RJ tiga tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut