Puspom TNI Sempat Tak Diizinkan Dokter Periksa Andrie Yunus, Surati LPSK

Jonathan Simanjuntak
Rekaman CCTV pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (dok. istimewa)

"TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras. Berdasarkan keterangan tim dokter Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, proses pemulihan Andrie membutuhkan waktu hingga dua tahun.

"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini, namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian di RSCM, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Adapun biaya selama perawatan medis di RSCM ditanggung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
16 jam lalu

Dokter RSCM Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Hanya Bisa Lihat Cahaya

Nasional
1 hari lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Nasional
1 hari lalu

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal