"TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras. Berdasarkan keterangan tim dokter Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, proses pemulihan Andrie membutuhkan waktu hingga dua tahun.
"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini, namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian di RSCM, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Adapun biaya selama perawatan medis di RSCM ditanggung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," katanya.