Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara
Advertisement . Scroll to see content

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:35:00 WIB
OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam acara MNC Forum ke-82 di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Kamis (21/5/2026). (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan insentif bagi emiten yang meningkatkan porsi saham publik atau free float hingga 40 persen. Adapun, stimulus yang akan diberikan berupa pengurangan pajak.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan. 

"Pak Menteri Keuangan sudah menjanjikan dukungan insentif dari kebijakan fiskal pun akan diberikan," kata Hasan dalam acara MNC Forum ke-82 di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Kamis (21/5/2026). 

Hasan menambahkan, bentuk insentif fiskal yang akan diberikan berupa pengurangan tiering atau sistem pelapisan tarif pajak (progresif) yang dikenakan pada sebuah perusahaan tercatat. 

"Insentif yang sudah terpikir dan dicatat adalah misalnya tiering untuk pemberian besaran pengurangan pajak bagi emiten yang mau memberikan porsi free float diatas 40 persen. Itu sudah sepakati untuk kita lakukan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut